conto paud

pedoman proposal peternakan

KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN
PEDOMAN TEKNIS
PENGAJUAN PROPOSAL
KEGIATAN LINGKUP DITJEN PETERNAKAN
TA 2011
Jakarta, Januari 2010
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 i
KATA PENGANTAR
Tahun 2011 merupakan tahun ke dua dari pelaksanaan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2010-2014 Direktorat Jenderal
Peternakan dengan tujuan untuk penyediaan pangan hewani yang ASUH dan
kesejahteraan peternak melalui kebijakan dan program pembangunan
peternakan yang berdaya saing dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan
pemanfaatan sumberdaya lokal. Kebijakan ini merupakan hal yang amat
strategis dalam konteks pembangunan peternakan yang memang ditujukan
untuk meningkatkan produksi peternakan.
Direktorat Jenderal Peternakan menekankan bahwa pola perencanaan
pembangunan Peternakan menganut prinsip sinergi antara pola top down
policy dengan bottom up planning. Dengan pola ini sangat diharapkan bahwa
kegiatan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan tujuan nasional, potensi
dan kebutuhan daerah.
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Kegiatan Direktorat Jenderal
Peternakan ini diterbitkan dan disebarluaskan sebagai acuan utama bagi Dinas
Peternakan/ Dinas yang menangani fungsi peternakan Provinsi dan Kabupaten/
Kota untuk mendapatkan anggaran bersumber dari APBN Ditjen Peternakan
tahun anggaran 2011. Dengan terbitnya Buku Pedoman Teknis ini diharapkan
provinsi/kabupaten/kota dapat menyusun dan mengajukan proposal yang sesuai
dengan potensi dan kebutuhan pembangunan peternakan di daerah setempat,
sehingga akan tercapai peningkatan kualitas dan sinergitas perencanaan di
tingkat pusat dan daerah.
Jakarta, Januari 2010
Sekretaris Direktorat Jenderal,
Dr. Drh. Sjamsul Bahri, MS
NIP 19521108 197912 1 001
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 ii
DAFTAR ISI Hal
Kata Pengantar i
DAFTAR ISI ii
I PENDAHULUAN
A Arah Pembangunan Peternakan 2010 – 2014 ............ 1
B Kewenangan Pusat – Daerah ................................... 2
C Anggaran Berbasis Kinerja ........................................ 3
D Tujuan dan Sasaran .................................................. 5
II PROGRAM DAN KEGIATAN
A. Program ................................................................... 6
B Kegiatan ................................................................... 6
C Karakteristik Kegiatan Pusat dan Daerah …………… 11
III PROSEDUR PENYUSUNAN DAN PENGUSULAN
PROPOSAL
A Kreteria Kegiatan ...................................................... 12
B Komponen Kegiatan yang Disusulkan ....................... 12
C Syarat Penulisan Proposal ....................................... 14
D Outline Penulisan ...................................................... 15
E Mekanisme Pengusulan Proposal ............................. 15
F Jadual Pengusulan Proposal ................................... 17
IV MEKANISME SELEKSI PROPOSAL
A Seleksi Proposal ...................................................... 18
B Verifikasi dan Kompilasi Proposal Tingkat Direktorat
Jenderal Peternakan ................................................
18
C Penelaahan ............................................................. 19
V PENUTUP
LAMPIRAN
20
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 1
I. PENDAHULUAN
A. Arah Pembangunan Peternakan 2010-2014
Pembangunan peternakan mencakup berbagai kegiatan agribisnis,
agroindustri, mulai dari hulu sampai hilir, yang memiliki omset besar dan
memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar Rp 86 Triliun dan
melibatkan 4 juta rumah tangga peternak. Potensi peternakan yang sangat
besar di Indonesia seharusnya dapat dijadikan sebagai pemacu
perekonomian untuk mensejahterakan bangsa. Hal itu dapat menjadi
kenyataan apabila peternakan dijadikan platform pembangunan nasional.
Untuk itu revitalisasi peternakan menjadi sangat penting. Ada beberapa
keywords untuk mencapai keberhasilan pembangunan peternakan, yaitu:
keberpihakan, koordinasi, sumberdaya manusia, dan investasi.
Keberpihakan. Revitalisasi peternakan memerlukan keberpihakan dari
seluruh komponen bangsa, terutama politisi dan pengambil kebijakan agar
menempatkan peternakan yang kaya potensi dan merupakan mata
pencaharian mayoritas masyarakat, menjadi sub sektor yang perlu
mendapatkan dukungan konkrit. Dukungan dapat berupa penyediaan
infrastruktur, kebijakan moneter dan permodalan, asuransi, serta jaminan
pemasaran yang adil. Dalam era globalisasi, tanpa adanya keberpihakan,
keniscayaan tentang revitalisasi peternakan itu hanyalah angan-angan
belaka.
Koordinasi. Pertanian termasuk peternakan didalamnya merupakan sektor
dan subsektor yang sangat luas. Institusi yang terlibat amat banyak dan
tersebar di lintas departemen. Akibat terlalu banyaknya yang ingin
mengurus, berakibat sektor tersebut tidak terurus dengan baik. Koordinasi
tidak berjalan dengan baik, sehingga program-program yang telah
dicanangkan tidak dapat diselesaikan dengan tuntas dan berhasil. Filosofi
tentang pembangunan peternakan harus benar-benar dipahami oleh
berbagai pihak terkait, baik departemen teknis maupun institusi lainnya.
Permasalahan klasik masih nampak yaitu masalah persamaan visi,
leadership dan manajemen. Hal tersebut masih ditambah dengan euforia
demokrasi dan reformasi, termasuk menonjolnya kepentingan kelompok
yang tidak jarang mendistorsi kepentingan yang lebih besar.
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 2
Sumberdaya Manusia. Kualitas sumberdaya manusia (SDM) yang masih
rendah juga menjadi persoalan. Sebagian besar (sekitar 79,5%) SDM yang
bekerja pada sektor pertanian adalah lulusan atau tidak tamat Sekolah
Dasar. Kondisi tersebut menggambarkan pentingnya perhatian pemerintah
dalam peningkatan kualitas SDM. Secara umum indeks pengembangan
SDM Indonesia masih rendah (lebih rendah dibandingkan Sri Langka dan
Vietnam). Investasi dalam peningkatan kualitas SDM adalah investasi
jangka panjang yang mutlak dilakukan.
Investasi. Peningkatan iklim investasi terutama melalui jaminan keamanan,
stabilitas politik dan kepastian hukum sangat dibutuhkan untuk revitalisasi
peternakan, untuk mendorong pebisnis menanamkan modalnya di sektor
agribisnis. Revitalisasi peternakan akan berjalan cepat sesuai harapan
apabila key parties yaitu Academician, Businessman, and Government
(ABG) dapat bersinergi dalam visi yang sama. Akademisi di semua instansi
dan masyarakat harus menyumbangkan pemikiran/konsep pembangunan,
teknologi, SDM yang berkualitas, dan menjadi moral force dalam
percepatan pembangunan. Iklim investasi harus terus diperbaiki agar
pebisnis dapat terpacu menanamkan modalnya di Indonesia dan mengisi
program-programnya yang telah dicanangkan, sedangkan pemerintah
harus mendorong pembangunan melalui kebijakan/peraturan yang tepat,
pembangunan infrastruktur, memberikan prioritas dalam alokasi anggaran
pendidikan dan menyelenggarakan pemerintahan yang bersih (good
governance).
B. Kewenangan Pusat - Daerah
Berdasarkan kewenangan yang telah ditetapkan UU Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,
program dan anggaran pembangunan pertanian dijabarkan sesuai dengan
peta kewenangan pemerintah dengan memberikan peluang lebih banyak
kepada partisipasi masyarakat sebagai pelaku pembangunan. Peta
kewenangan tersebut adalah:
1. Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan nasional pembangunan
pertanian sebagai acuan makro terhadap implementasi kegiatan di
daerah. Hal ini terkait erat dengan tata ruang pengembangan ekonomi
sumberdaya pertanian (termasuk kawasan agribisnis unggulan, potensi
komoditas unggulan/strategis secara nasional), daya saing
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 3
pemberdayaan wliayah tertinggal, pengentasan kemiskinan,
pembangunan sarana dan prasarana.
2. Pemerintah Provinsi menjabarkan kebijakan Pusat melalui penilaian
dan koordinasi terhadap pengembangan wilayah berbasis komoditas di
wilayahnya, dengan melibatkan dan memberdayakan Kabupaten/ Kota
dan secara menyeluruh dan terintegrasi dalam pengembangan aspek di
hulu sampai hilir, dan unsur penunjangnya.
3. Pemerintah Kabupaten/ Kota menyusun perencanaan kegiatan dan
anggaran kinerja pembangunan pertanian di wilayahnya mengacu pada
kebijakan nasional dan kapasitas sumberdaya wilayah. Untuk
mendukung hal tersebut pemerintah Kabupaten/ Kota terlebih dahulu
melakukan identifikasi terhadap: besaran, kualitas dan karakteristik
(sumberdaya alam, sumberdaya manusia, modal, teknologi, sosial dan
budaya).
Sub Sektor Peternakan merupakan bagian Sektor Pertanian dan
memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pembangunan
nasional yaitu sebesar 13,7%, dan tenaga kerja yang berkecimpung di
dalamnya sekitar 50% dari seluruh tenaga kerja Nasional. Dengan
keadaan tersebut wajarlah pemerintah melalui Departemen Pertanian
dalam setiap tahun meningkatkan alokasi anggaran untuk mendorong
pembangunan pertanian dan khususnya peternakan di daerah. Terlebih
dengan diimplementasikannya alokasi anggaran dekonsentrasi dan
tugas pembantuan yang disalurkan ke daerah.
C. Anggaran Berbasis Kinerja
Semenjak tahun 2006 pemerintah telah mulai menerapkan sistem
penganggaran berbasis kinerja. Penerapan sistem anggaran berbasis
kinerja ini muncul didasarkan atas banyaknya temuan permasalahan dan
kendala dalam penerapan anggaran melalui pendekatan kegiatan proyek
maupun bagian proyek di masa lalu. Upaya penyempurnaan pola
penganggaran ini dimulai dengan perumusan program dan penyusunan
struktur organisasi pemerintah yang sesuai dengan program tersebut.
Kegiatan tersebut mencakup pula penentuan unit kerja yang bertanggung
jawab atas pelaksanaan program serta penentuan indikator kinerja yang
digunakan sebagai tolok ukur dalam pencapaian tujuan program yang telah
ditetapkan.
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 4
Sistem penganggaran terpadu berbasia kinerja memerlukan pengaturan
sistem dan mekanisme perencanaan pembangunan nasional dan daerah
serta mengakomodasi semangat reformasi yang lebih demokratis,
desentralistik, sinergis, komprehensif dan berkelanjutan. Untuk
mewujudkan penerapan sistem penganggaran ini sangat diharapkan agar
daerah dapat berpartisipasi dalam proses perencanaan sehingga akan
menumbuhkan rasa ikut memiliki (sense of belonging) terhadap anggaran
kinerja, yang kemudian diharapkan meningkatkan efektivitas sekaligus
efisiensi pelaksanaan kegiatan.
Selanjutnya perencanaan tersebut juga diharapkan tetap dapat
menampung sasaran-sasaran perencanaan yang bersifat makro yang
ditetapkan oleh Pusat, sehingga sistem perencanaan yang serasi antara
bottom up planning dan top down policy dapat diwujudkan. Untuk itu, dalam
perencanaan anggaran kinerja para perencana harus memiliki pemahaman
yang komprehensif mengenai hubungan program dengan anggaran kinerja
khususnya berkaitan dengan:
1. Strategi dan prioritas program yang memiliki nilai taktis strategis bagi
pembangunan peternakan.
2. Target group (kelompok sasaran) yang akan dituju oleh program dan
kegiatan yang ditunjukkan oleh indikator dan sasaran kinerja yang
terukur, dan
3. Sumberdaya dan teknologi yang tersedia dalam rangka peningkatan
pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
Kebijakan yang ditempuh Departemen Pertanian dalam rangka
pelaksanaan anggaran pembangunan pertanian pada tahun 2010, seperti
juga tahun sebelumnya, adalah melalui asas dekonsentrasi dan asas tugas
pembantuan. Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan merupakan
bagian anggaran kementrian negara/lembaga.
Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat
kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah. Kegiatan dekonsentrasi di
provinsi dilaksanakan oleh satuan kerja perangkat daerah yang ditetapkan
oleh Gubernur dan sifat kegiatannya merupakan kegiatan non fisik dan
sebagian kecil fisik sebagai pendukung. Sedangkan Tugas Pembantuan
adalah penugasan dari pemerintahan pusat kepada kepala daerah dengan
kegiatan yang bersifat fisik dan sebagian kecil non fisik sebagai pendukung.
Dalam tahun-tahun terakhir ini secara sekilas sebagian besar pengajuan
proposal yang diajukan ke Direktorat Jenderal Peternakan dari provinsi
atau daerah kabupaten/kota berisi peta keinginan bukan berupa kebutuhan
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 5
yang akan dilaksanakan. Dengan keadaan ini akan menimbulkan ketidak
efisienan kegiatan bila dilaksanakan berdasarkan usulan tersebut. Untuk itu
diperlukan peningkatan koordinasi antara pusat, provinsi, kabupaten/kota
dalam memadukan kegiatan pembangunan peternakan yang harmonis
yang diikuti perencanaan yang matang untuk menggali potensi dan
menggunakan potensi yang ada dalam rangka mencapai sasaran produksi
peternakan yang telah ditetapkan.
D. Tujuan dan Sasaran
Tujuan :
1. Memberikan acuan bagi provinsi, kabupaten/kota dalam menyusun dan
mengusulkan proposal kegiatan pembangunan peternakan lingkup
Direktorat Jenderal Peternakan.
2. Meningkatkan kualitas perencanaan kegiatan pembangunan
peternakan di pusat dan daerah.
3. Meningkatkan sinergisme perencanaan pembangunan peternakan
antara pusat dan daerah.
Sasaran :
1. Tersedianya acuan bagi provinsi, kabupaten/kota dalam menyusun dan
mengusulkan proposal kegiatan pembangunan peternakan lingkup
Direktorat Jenderal Peternakan.
2. Meningkatnya kualitas perencanaan kegiatan pembangunan
peternakan di pusat dan daerah.
3. Meningkatnya sinergisme perencanaan pembangunan peternakan
antara pusat dan daerah.
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 6
II. PROGRAM DAN KEGIATAN
A. Program
Program merupakan instrumen kebijakan yang berisi kegiatan-kegiatan
untuk mencapai sasaran dan tujuan. Penyusunan program mengacu
kepada Pedoman Restrukturisasi Program dan Kegiatan (Buku 1) dari
Pedoman Reformasi Perencanaan dan Penganggaran (Depkeu dan
Bappenas, 2009). Program disusun dalam kerangka strategis nasional dan
merupakan salah satu elemen dalam pencapaian rencana pembangunan
nasional. Program harus dapat menggambarkan kontribusi dari
pelaksanaan pemerintahan dalam rangka mencapai sasaran pembangunan
nasional. Program Direktorat Jenderal Peternakan adalah serangkaian
kegiatan yang dilakukan secara sistematik untuk mencapai tujuan. Dalam
kaitan dengan hirarki organisasi, Renstra Direktorat Jenderal Peternakan
disusun sebagai penjabaran Renstra Departemen Pertanian, demikian pula
program yang ditetapkan. Direktorat Jenderal Peternakan menetapkan
program yaitu ”Program Peningkatan Penyediaan Pangan Hewani yang
ASUH, Berdaya Saing dan Berkelanjutan”.
Outcome yang diharapkan dari program Direktorat Jenderal Peternakan
adalah (i) meningkatnya ketersediaan pangan hewani (daging, telur, susu),
(ii) meningkatnya kontribusi ternak lokal dalam penyediaan pangan hewani
(daging, telur, susu) dan (iii) meningkatnya ketersediaan protein hewani
asal ternak.
B. Kegiatan
Kegiatan merupakan sekumpulan tindakan pengerahan sumberdaya yang
ditujukan untuk mencapai sasaran program. Dalam restrukturisasi program
dan kegiatan, setiap unit kerja Eselon 2 memiliki akuntabilitas kinerja untuk
satu kegiatan. Kegiatan pada Direktorat Jenderal Peternakan disinergikan
dengan tugas pokok dan fungsi pada masing-masing Eselon 2 (Direktorat
Perbibitan, Direktorat Budidaya Ternak Ruminansia, Direktorat Budidaya
Ternak Non Ruminansia, Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat
Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Sekretariat Direktorat Jenderal).
Disamping itu untuk menunjang adanya prioritas kegiatan yang telah
ditetapkan oleh Departemen Pertanian yaitu dalam produksi daging sapi,
dikemas dalam satu program prioritas, sehingga terdapat enam kegiatan
dalam menunjang tupoksi dan satu kegiatan prioritas, yang dirumuskan
sebagai berikut:
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 7
1. Kegiatan Prioritas. Pencapaian Swasembada Daging Sapi.
Output kegiatan ini adalah meningkatnya ketersedian daging sapi
domestik sebesar 90%. Indikatornya adalah kontribusi produksi daging
sapi domestik terhadap total penyediaan daging sapi nasional.
Kegiatan operasionalnya yaitu ; (1). pengembangan usaha,
pengembang biakan dan pembibitan sapi lokal; (2). pengembangan
pupuk organik dan kompos; (3). pengembangan integrasi ternak sapi
dan tanaman; (4) pemberdayaan dan peningkatan kualitas Rumah
Potong Hewan (RPH); (5). optimalisasi Inseminasi Buatan (IB) dan
Kawin Alam (KA); (6). penyediaan mutu pakan dan air; (7).
penanggulangan gangguan reproduksi dan peningkatan pelayanan
kesehatan hewan; (8) pemberdayaan sapi betina produktif secara
optimanl; (9). penguatan kelembagaan sumber bibit dan kelembagaan
usaha perbibitan; (10) pengembangan pembibitan sapi potong melalui
Village Breding Centre (VBC); (11). penyediaan bibit melalui subsidi
bunga Kredit Usaha Pembibitan Sapi program (KUPS); (12).
Pengaturan impor sapi bakalan dan daging; (13). Pengendalian
distribusi dan pemasaran ternak sapi dan daging di dalam negeri.
2. Peningkatan kuantitas dan kualitas benih dan bibit dengan
mengoptimalkan sumber daya lokal.
Output kegiatan ini adalah peningkatan kualitas dan kuantitas benih
dan bibit ternak (sapi potong, sapi perah, kerbau, kambing, domba,
babi, ayam buras, itik, kelinci dan puyuh) yang bersertifikat melalui :
penguatan kelembagaan perbibitan yang menerapkan Good Breeding
Practices, peningkatan penerapan standar mutu benih dan bibit ternak;
peningkatan penerapan teknologi perbibitan, dan pengembangan
usaha dan investasi. Indikator kegiatan ini adalah peningkatan kualitas
dan kuantitas benih dan bibit ternak.
Kegiatan yang langsung melibatkan masyarakat bersumber dari APBN
meliputi Sub Kegiatan :
(1). Pengembangan pembibitan ternak sapi potong.
(2). Pengembangan pembibitan ternak sapi perah.
(3). Pengembangan pembibitan kerbau.
(4). Pengembangan pembibitan kambing.
(5). Pengembangan pembibitan domba.
(6). Pengembangan pembibitan babi.
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 8
(7). Pengembangan pembibitan ayam buras.
(8). Pengembangan pembibitan itik.
(9). Pengembangan pembibitan kelinci.
(10). Pengembangan pembibitan puyuh.
Perlakuan yang diberikan meliputi bantuan sarana, modal,
pendampingan teknis manajemen pembibitan, kegunaannya untuk
mengembangkan kapasitas kelembagaan yang mandiri dan
berkelanjutan.
3. Peningkatan produksi ternak ruminansia dengan pendayagunaan
sumber daya lokal.
Output kegiatan ini adalah meningkatnya populasi dan produksi ternak
ruminansia. Indikator kegiatan ini adalah pertumbuhan populasi dan
produksi ternak ruminansia (sapi potong, sapi perah, kerbau, kambing,
domba).
Kegiatan yang langsung melibatkan masyarakat bersumber dari APBN
meliputi Sub Kegiatan :
(1). Pengembangan Modal Usaha Kelompok sapi potong,
(2). Pengembangan Modal Usaha Kelompok sapi perah,
(3). Pengembangan Modal Usaha Kelompok kerbau,
(4). Pengembangan Modal Usaha Kelompok kambing,
(5). Pengembangan Modal Usaha Kelompok domba,
(6). Integrasi tanaman - ternak sapi,
(7). Unit Layanan Inseminasi Buatan (ULIB),
(8). Biogas Bersama Masyarakat (BATAMAS),
(9). Pengolahan Limbah Kotoran Ternak menjadi pupuk organik,
(10). Pengembangan alat pengolah pakan,
(11). Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat (LM3)
(12). Sarjana Membangun Desa (SMD)
Perlakuan yang diberikan meliputi bantuan sarana, bantuan modal,
pendampingan teknis produksi, manajemen usaha untuk
mengembangkan kapasitas kelembagaan yang mandiri dan
berkelanjutan.
4. Peningkatan produksi ternak non ruminansia dengan
pendayagunaan sumber daya lokal.
Output kegiatan ini adalah meningkatnya populasi dan produksi serta
meningkatnya pendayagunaan sumber daya lokal ternak non
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 9
ruminansia. Indikator kegiatan ini adalah pertumbuhan populasi dan
produksi babi, ayam buras, itik, kelinci dan burung puyuh. Proporsi
produksi telur ayam buras terhadap total produksi telur nasional,
proporsi produksi daging unggas lokal terhadap total produksi daging
unggas nasional, serta proporsi pemanfaatan bahan pakan lokal dalam
pakan unggas. Kegiatan yang langsung melibatkan masyarakat
bersumber APBN meliputi Sub Kegiatan :
(1). Pengembangan budidaya unggas di pedesaan melalui village
poultry farming (VPF),
(2). Penataan pemeliharaan unggas di pemukiman,
(3). Zonifikasi kawasan perunggasan,
(4). Pengembangan pakan lokal,
(5). Integrasi tanaman – unggas,
(6). Demplot biogas babi/unggas,
(7). UPJA pengolah unggas/pakan
(8). Pupuk organik (kotoran hewan) Non Ruminansia,
(9). Pengembangan modal usaha kelompok babi,
(10). Pengembangan modal usaha kelompok ayam buras,
(11). Pengembangan modal usaha kelompok itik,
(12). Pengembangan modal usaha kelompok kelinci,
(13). Pengembangan usaha kelompok puyuh.
Perlakuan yang diberikan meliputi bantuan sarana, bantuan modal,
pendampingan dalam hal teknis produksi, manajemen usaha untuk
mengembangkan kapasitas kelembagaan yang mandiri dan
berkelanjutan.
5. Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan Menular
Strategis, Zoonosis dan Eksotik (PHMSZE).
Output kegiatan ini adalah penguatan kelembagaan kesehatan hewan,
pengendalian dan penanggulangan PHMSZE, perlindungan hewan
terhadap penyakit eksotik, serta terjaminnya mutu obat hewan.
Indikator kegiatan ini adalah kemampuan mempertahankan status
”daerah bebas” PMK dan BSE, dan peningkatan status wilayah.
Penguatan otoritas veteriner melalui pertumbuhan jumlah puskeswan
yang terfasilitasi, penguatan otoritas veteriner melalui pertumbuhan
jumlah lab veteriner kelas C yang terfasilitasi, surveilans nasional
PHMSZE (prevalensi dan atau insidensi), dan ketersediaan alsin dan
obat hewan bermutu.
Kegiatan yang langsung melibatkan masyarakat bersumber dari APBN
meliputi Sub Kegiatan :
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 10
(1). Pembangunan/Pengembangan Puskeswan dan peralatan
(2). Pembangunan/Pengembangan laboratorium kesehatan hewan
dan peralatan.
Perlakuan yang diberikan meliputi bantuan modal peralatan dan mesin
serta bangunan, pendampingan dalam hal teknis kesehatan hewan
untuk mencegah, memberantas penyakit hewan.
6. Penjaminan pangan asal hewan yang ASUH dan pemenuhan
produk hewan non pangan yang aman dan berdaya saing.
Output kegiatan ini adalah penguatan peran dan fungsi lembaga
otoritas veteriner, peningkatan jaminan produk hewan Aman Sehat
Utuh Halal (ASUH) dan daya saing produk hewan, tersosialisasikannya
resiko residu dan cemaran pada produk hewan dan zoonosis kepada
masyarakat, tersedianya profil keamanan produk hewan nasional dan
peta zoonosis, serta peningkatan penerapan kesrawan di RPH/ Rumah
Potong Unggas (RPU). Indikator kegiatan ini adalah peningkatan
penerapan fungsi otoritas veteriner, Unit Pelaksana Teknis (UPT)
pelayanan dan lab kesmavet melalui puskeswan, pertumbuhan
terpenuhinya persyaratan dan standar keamanan dan mutu produk
hewan pangan dan non pangan, persentase penurunan produk asal
hewan yang di atas Batas Minimum Cemaran Mikroba (BMCM) dan
Batar Minimal Residu (BMR), penurunan prevalensi dan atau insidensi
zoonosis, peningkatan persentase jumlah RPH yang menerapkan
kesrawan, peningkatan persentase jumlah RPU yang menerapkan
kesrawan.
Kegiatan yang langsung melibatkan masyarakat bersumber dari
APBN meliputi Sub Kegiatan :
(1). Pembangunan/pengembangan Rumah Potong Unggas Skala
Kecil (RPUSK) dan peralatan.
(2). Pembangunan/pengembangan Tempat Penampungan Unggas
(TPU) dan peralatan.
(3). Pembangunan/pengembangan Tempat Penampungan Susu
TPS).
(4). Pembangunan/pengembangan RPH dan peralatan.
(5). Pengembangan/pembangunan kios daging.
(6). Pengembangan/pembangunan laboratorium kesmavet dan
peralatan.
Perlakuan yang diberikan meliputi pemberian bantuan modal
peralatan dan mesin serta bangunan, pendampingan dalam hal
teknis kesehatan masyarakat veteriner untuk mencegah tertularnya
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 11
penyakit zoonosis dan meningkatkan kapasitas kelembagaan yang
mandiri dan berkelanjutan.
C. Karakteristik Kegiatan Pusat dan Daerah
Kegiatan yang akan dilaksanakan di tingkat Pusat, Propinsi, dan
Kabupaten/ Kota mempunyai karateristik sebagai berikut:
1. Kegiatan Pusat
Kegiatan pusat merupakan kegiatan penunjang yang meliputi : (1).
manajemen pembangunan peternakan, (2). menyusun dan
melaksanakan kebijakan, (3). regulasi pembangunan peternakan, (4).
koordinasi perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan, (5).
pengawasan dan pengendalian pembangunan peternakan, (6).
pembinaan dan pengawalan kegiatan di daerah, pelatihan, sosialisasi,
apresiasi, pendampingan, bimbingan, monitoring dan evaluasi, (7).
pelayanan teknis dan promosi, (8). pengembangan sistem Informasi
dan data base, (9). fasilitasi kegiatan Lembaga Mandiri yang
Mengakar di Masyarakat (LM3), Sarjana Membangun Desa (SMD),
dll.
2. Kegiatan Dana Dekonsentrasi di Provinsi
Kegiatan dana dekonsentrasi di provinsi diutamakan untuk non fisik
dan sebagian kecil untuk fisik sebagai penunjang. Kegiatan tersebut
meliputi : (1). koordinasi perencanaan dan evaluasi (lintas kabupaten
kota), (2). pengawalan, pembinaan, monitoring, evaluasi dan
pelaporan (dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan), (3).
supervisi, pelatihan dan sosialisasi program, (4). fasilitasi promosi
produk peternakan, (5). penyusunan Juklak kegiatan (dana
dekonsentrasi dan tugas pembantuan), (6). pembinaan manajemen
budidaya peternakan, (7). pengumpulan data peternakan, (8).
pengawalan kegiatan LM3 dan SMD.
3. Kegiatan Dana Tugas Pembantuan di Provinsi/Kabupaten/Kota
Kegiatan dana tugas pembantuan provinsi diutamakan untuk fisik dan
sebagian kecil non fisik sebagai penunjang. Kegiatan tersebut meliputi
: (1). pengadaan sarana fisik strategis yang menunjang pembangunan
peternakan antara lain : a). sarana laboratorium/ puskeswan/ rumah
potong hewan dan rekording b). penguatan modal usaha kelompok,
(2). kegiatan operasional yang mencakup: koordinasi, perencanaan,
pendampingan, bimbingan teknis, sosialisasi, apresiasi, studi banding,
magang, seleksi CP/CL, monitoring, evaluasi dan pelaporan.
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 12
III. PEROSEDUR PENYUSUNAN DAN PENGUSULAN PROPOSAL
A. Kriteria Kegiatan
Jenis kegiatan yang diusulkan adalah kegiatan yang menunjang
pembangunan peternakan. Tahun 2011 merupakan tahun transisi sistem
perencanaan dan penganggaran, sehingga nomenklatur yang digunakan
dalam pedoman teknis ini masih mengacu nomenklatur kegiatan tahun
2010. Kegiatan yang diusulkan dimasukkan ke dalam 5 kelompok kegiatan
(perbibitan, budidaya ternak ruminansia, budidaya ternak non ruminansia,
pengendalian penyakit hewan dan pengamanan produk asal hewan).
Kegiatan yang diusulkan harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
1. Sesuai dengan kebijakan pembangunan peternakan nasional.
2. Merupakan kegiatan prioritas bagi pembangunan wilayah setempat.
3. Sesuai dengan potensi dan agroekosistem serta berbasis sumber daya
lokal.
4. Melibatkan partisipasi peternak setempat.
5. Berdampak terhadap peningkatan populasi, produksi, produktivitas dan
pendapatan peternak.
6. Sifat kegiatan dapat berupa kegiatan satu tahun maupun tahunan
(multi years).
7. Memperhatikan hasil evaluasi kegiatan tahun sebelumnya bagi
kegiatan serupa dan/atau menyelesaikan kegiatan lanjutan
sebelumnya.
B. Komponen Kegiatan
Kegiatan yang diusulkan terdiri dari 5 kelompok yang dirinci sebagai
berikut:
1. Kegiatan peningkatan kualitas dan kuantitas benih dan bibit dengan
mengoptimalkan sumber daya lokal.
Kegiatan ini difokuskan untuk penguatan kelembagaan perbibitan
dengan menerapkan Good Breeding Practice (GBP), peningkatan
stándar mutu benih dan bibit, penerapan teknologi perbibitan,
pengembangan usaha dan investasi.
Komponen kegiatan ini mencakup :
(1). Pengadaan ternak bibit sesuai dengan Standar Nasional
Indonesia (SNI) atau Persyaratan Teknis Minimal (PTM).
(2). Peralatan (rekording, timbangan, chopper, alat ukur, dll).
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 13
(3). Pakan (rumput, konsentrat) dan obat-obatan (vaksin, vitamin,
hormon, antibiotik, dll).
(4). Kandang dan gudang, bila diperlukan.
(5). Manajemen pelaksanaan.
2. Kegiatan peningkatan populasi dan produksi ternak ruminansia
melalui pemberdayaan ternak lokal.
Kegiatan ini diarahkan untuk peningkatan penyediaan daging dalam
rangka Pencapaian Swasembada Daging Sapi 2014 dan penyediaan
susu dalam negeri.
Komponen kegiatan ini mencakup :
(1). Pengadaan ternak bakalan dan betina produktif sesuai dengan
PTM
(2). Peralatan (rekording, timbangan, alat ukur, dll)
(3). Pakan (rumput, konsentrat) dan obat-obatan (vaksin, vitamin,
hormon, antibiotik, dll)
(4). Kandang dan gudang, bila diperlukan
(5). Manajemen pelaksanaan
3. Kegiatan peningkatan populasi dan produksi ternak non ruminansia
dengan memberdayakan sumber daya lokal .
Kegiatan ini diarahkan untuk restrukturisasi perunggasan,
pengembangan kawasan budidaya ternak unggas, babi dan kelinci
yang mengacu pada Good Farming Practice (GFP).
Komponen kegiatan ini mencakup :
(1). Pengadaan ternak
(2). Peralatan ( mesin tetas, rekording, timbangan, alat ukur, mixer,
grinder, dll)
(3). Pakan (konsentrat) dan obat-obatan (vaksin, vitamin, hormon,
desinfektan, antibiotik, dll)
(4). Kandang dan gudang bila diperlukan
(5). Manajemen pelaksanaan
4. Kegiatan pengendalian dan penanggulangan penyakit PHMSZE
Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan
hewan, pengendalian PHMSZE dan mempertahankan status bebas
penyakit.
Komponen kegiatan ini mencakup :
(1). Peralatan laboratorium kesehatan hewan
(2). Pembangunan/ rehabilitasi puskeswan
(3). Obat-obatan kesehatan hewan
(4). Manajemen pelaksanaan
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 14
5. Kegiatan penjaminan pangan asal hewan yang ASUH dan produk
hewan non pangan yang aman dan berdaya saing.
Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan jaminan produk pangan
asal hewan yang ASUH dan berdaya saing. Komponen kegiatan ini
mencakup:
(1). Bangunan/ peralatan (RPH, RPUSK, Kios Daging, TPnU, TPS,
Lab Kesmavet)
(2). Bahan kimia untuk lab. Kesmavet
(3). Manajemen pelaksanaan
Manajemen pelaksanaan kegiatan meliputi :
(1). penyusunan Juklak/Juknis, (2). honor pelaksana kegiatan, (3).
pengadaan ATK, (4). administrasi lelang dan rapat koordinasi, (5).
belanja perjalanan lokal dalam rangka koordinasi, monitoring dan
evaluasi, (6). penyusunan, penggandaan dan pengiriman laporan.
C. Syarat Penulisan Proposal
Dalam penulisan proposal sekurang kurangnya memuat 5 W + 1 H
dengan rincian sebagai berikut :
1. Apa (What).
Apa yang akan dilakukan dalam kegiatan tersebut, dasar hukumnya
apa, gambaran umum, alasan kegiatan dilaksanakan (kegiatan
prioritas, tupoksi), berdasarkan rencana kerja/RKP atau dasar
lainnya, batasan kegiatan
2. Mengapa (Why)
Kenapa kegiatan tersebut perlu dilaksanakan dalam hubungannya
dengan Tupoksi dan atau sasaran program yang hendak dicapai
oleh satuan kerja, sehingga maksud dan tujuannya jelas.
3. Indikator keluaran
Indikator keluaran kualitatif diukur dengan out put apa yang akan
dihasilkan, kualitas dan manfaatnya. Demikian juga dengan
indikator kuantitatif diukur dengan jumlah atau volume output
sasaran
4. Dimana (Where)
Tempat dilaksanakan kegiatan dimana, di kabupaten/Kecamatan.
5. Siapa (Who)
Siapa pelaksana kegiatan (kepanitiaan, jumlah personel)
Siapa penanggung jawab kegiatan untuk mencapai output yang
ditargetkan.
Siapa penerima manfaat (lembaga, masyarakat)
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 15
6. Kapan (When)
Jangka waktu kegiatan dimulai dan selesainya, disertakan matrik
pelaksanaan kegiatan (time table)
7. Bagaimana (How)
Bagaimana cara kegiatan tersebut dilaksanakan, metoda
pelaksanaan yang digunakan misalnya pelelangan umum,
swakelola, atau bantuan sosial. Selain itu juga bagaimana tahapan
pelaksanaan untuk mencapai indikator keluaran misalnya melalui
kerjasama dengan perguruan tinggi atau instansi lainnya.
8. Berapa Biaya (How Much)
Jumlah biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan
pekerjaan/kegiatan tersebut.
D. Outline Penulisan
Outline penyusunan proposal memuat pendahuluan, maksud dan tujuan,
sasaran, evaluasi kegiatan tahun sebelumnya, rencana kegiatan dan
kebutuhan anggaran, indikator kinerja dan data pendukung, dengan
mengikuti format sebagaimana lampiran-1, 2 dan 3.
E. Mekanisme Pengusulan Proposal
Mekanisme pengusulan proposal dibedakan untuk kegiatan dana
Tugas Pembantuan kabupaten/kota, kegiatan UPT lingkup Ditjen
Peternakan, dan kegiatan dana Dekonsentrasi.
1. Kegiatan dana Tugas Pembantuan kabupaten/kota :
Proposal kegiatan Tugas Pembantuan setelah mendapatkan
persetujuan dari Bupati/Walikota diusulkan oleh Kepala Dinas
Kabupaten/kota kepada Kepala Dinas Peternakan atau yang
melaksanakan fungsi peternakan provinsi dengan tembusan
kepada Direktur Jenderal Peternakan, Cq Direktorat Teknis
Terkait.
Penyampaian tembusan proposal dari kabupaten/kota dialamatkan
sesuai dengan kegiatan yang diajukan yaitu :
(1). Kegiatan peningkatan kuantitas dan kualitas benih dan bibit
dengan mengoptimalkan sumber daya lokal dialamatkan ke
Direktorat Perbibitan Ditjen Peternakan Gedung C lt 8 Kanpus
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 16
Departemen Pertanian, Jln Harsono RM No 3 Ragunan, Jakarta -
Selatan.
(2). Kegiatan peningkatan produksi ternak ruminansia dengan
pendayagunaan sumber daya lokal dialamatkan ke Direktorat
Budidaya Ternak Ruminansia Ditjen Peternakan Gedung C lt 9
Kanpus Departemen Pertanian, Jln Harsono RM No 3 Ragunan,
Jakarta - Selatan.
(3). Kegiatan peningkatan produksi ternak non ruminansia
dengan pendayagunaan sumber daya lokal dialamatkan ke
Direktorat Budidaya Ternak Non Ruminansia Ditjen Peternakan
Gedung C lt 8 Kanpus Departemen Pertanian, Jln Harsono RM
No 3 Ragunan, Jakarta - Selatan.
(4). Kegiatan pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan
menular strategis dan penyakit zoonosis dialamatkan ke
Direktorat Kesehatan Hewan Ditjen Peternakan Gedung C lt 9
Kanpus Departemen Pertanian, Jln Harsono RM No 3 Ragunan,
Jakarta - Selatan.
(5). Kegiatan Penjaminan pangan asal hewan yang ASUH serta
pemenuhan produk hewan non pangan yang aman dan
berdaya saing dialamatkan ke Direktorat Kesehatan
Masyarakat Veteriner Ditjen Peternakan Gedung C lt 8 Kanpus
Departemen Pertanian, Jln Harsono RM No 3 Ragunan, Jakarta -
Selatan.
Dinas Peternakan atau yang membidangi fungsi peternakan
provinsi melakukan penelaahan proposal dan melakukan
kompilasi terdahulu seluruh proposal kabupaten/kota, untuk
selanjutnya dituangkan ke dalam rekapitulasi sub kegiatan ke
dalam format yang tersedia berdasarkan urutan prioritas. Hal ini
digunakan untuk mempermudah pemilihan sub kegiatan
berdasarkan urutan prioritas. Rekapitulasi selanjutnya
disampaikan ke Direktur Jenderal Peternakan dengan alamat
Gedung C lt 6 Kanpus Departemen Pertanian, Jln Harsono RM No 3
Ragunan, Jakarta - Selatan. Format rekapitulasi proposal di tingkat
provinsi disajikan pada lampiran-4.
2. Kegiatan UPT Pusat
Proposal UPT Pusat lingkup Ditjen Peternakan disampaikan oleh
Kepala UPT dan ditujukan kepada Direktur Jenderal Peternakan,
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 17
Cq. Direktur terkait. Format proposal kegiatan UPT Pusat
mengacu pada lampiran 1, 2 dan 3.
3. Kegiatan Dekonsentrasi
Mengingat dana Dekonsentrasi di provinsi merupakan fasilitasi
kegiatan pembinaan operasional di wilayah kerjanya dan
merupakan kegiatan pusat yang kewenangan pengelolaannya
dilimpahkan kepada satuan kerja provinsi sehingga tidak
dipersyaratkan menyusun proposal.
F. Jadual Pengusulan Proposal
Jadual pengusulan dan penelaahan proposal dari daerah diatur sebagai
berikut :
1. Januari 2010: Penyebarluasan atau sosialisasi Panduan Pengajuan
Proposal Kegiatan Ditjen Peternakan direncanakan dilakukan
bersamaan dengan penyerahan POK (Petunjuk Operasional Kegiatan)
dan sosialisasi Pedoman Pelaksanaan/Teknis kegiatan Ditjen
Peternakan Tahun 2010.
2. Akhir Pebruari 2010 : Proposal yang telah mendapat persetujuan dari
Bupati/ Walikota dan dinas peternakan atau yang membidangi
peternakan Kabupaten/Kota (Dana Tugas pembantuan) sudah harus
disampaikan ke Dinas peternakan atau dinas yang membidangi fungsi
peternakan provinsi yang terkait dan tembusannya disampaikan ke
Ditjen Peternakan. Proposal tersebut merupakan hasil dari
MUSRENBANGTAN tingkat Kabupaten/Kota yang dilaksanakan pada
pertengahan bulan Pebruari.
3. Awal Maret 2010 : Proposal Kabupaten/Kota yang telah ditelaah dan
dibahas dalam MUSRENBANGTAN tingkat Provinsi pada awal bulan
Maret, selanjutnya direkapitulasi dan disampaikan kepada Direktur
Jenderal Peternakan. Direktorat teknis melakukan penelaahan
proposal yang diterima dan hasil penelaahannya disampaikan kepada
Direktur Jenderal Peternakan sebagai bahan MUSRENBANG tingkat
Nasional di BAPPENAS dan MUSRENBANGTAN yang akan
dilaksanakan pada bulan April 2010.
4. Terhadap proposal yang disetujui oleh Ditjen Peternakan akan
diproses lebih lanjut dalam RKP dan RKAKL 2011.
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 18
IV. MEKANISME SELEKSI PROPOSAL
A. Seleksi Proposal
Setiap proposal yang diajukan akan diseleksi kelayakannya oleh Tim
Perencanaan masing-masing Direktorat Teknis sesuai dengan kegiatan
yang diajukan, dengan kriteria : (1) Hasil evaluasi kegiatan tahun
sebelumnya; (2) Kelayakan proposal; (3) Relevansi terhadap program
Pusat; (4) Kesiapan kelembagaan di daerah.
1. Hasil Evaluasi Kinerja Tahun Sebelumnya
Dengan anggaran berbasis kinerja, maka prestasi kinerja tahun
sebelumnya akan menentukan diterima atau ditolaknya usulan
kegiatan dari suatu daerah. Untuk itu capaian kinerja kegiatan,
absensi dan pelaporan manajerial (simonev) serta realisasi keuangan
(SAI) tahun sebelumnya (T-1) akan digunakan untuk menentukan
reward and punishment.
2. Kelayakan proposal (sesuai dengan potensi daerah, agroekosistem,
kebutuhan daerah dan rencana kegiatannya)
Proposal yang diajukan harus menjelaskan indikator keberhasilan dari
setiap kegiatan yang diusulkan, baik output maupun outcome nya.
Indikator keberhasilan ini akan digunakan sebagai alat ukur/evaluasi
keberhasilan kegiatan. Indikator harus bisa dan mudah diukur, serta
bersifat kuantitatif.
3. Relevansi terhadap program Pusat
Keterkaitan dengan program Pusat akan dilihat dari: (1) Keterkaitan
dengan program pusat, (2) Sinergitas dengan kegiatan lain, (3)
Keterpaduan dari sumber-sumber pembiayaan
4. Kesiapan kelembagaan di daerah.
(1) Kelembagaan SKPD Kabupaten/Kota
(2) Kelembagaan peternak
(3) Komitment Pemerintah Daerah terhadap pembangunan
peternakan
B. Verifikasi dan Kompilasi Proposal Tingkat Direktorat Jenderal
Peternakan
Proposal yang diajukan oleh Dinas Peternakan atau yang membidangi
peternakan Provinsi/Kabupaten/Kota setelah dinilai oleh Direktorat Teknis
lingkup Ditjen Peternakan selanjutnya diverifikasi oleh Tim Perencanaan
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 19
Direktorat Jenderal Peternakan. Hasil verifikasi proposal ditampilkan dalam
daftar panjang berdasarkan kelompok kegiatan, prioritas sub kegiatan dan
lokasinya.
C. Penelaahan
Penelaahan dari proposal yang telah diverifikasi diperlukan sebagai tahapan
akhir untuk memilih sub kegiatan yang akan dituangkan dalam Rencana
Kerja Pemerintah (RKP) 2011 dan sebagai bahan dalam Musrenbangtan
tingkat Nasional di Bappenas yang akan dilaksanakan pada bulan April
2010.
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 20
V. PENUTUP
Kegiatan pembangunan peternakan oleh Pemerintah dilakukan antara lain
dalam bentuk fasilitasi pemberdayaan masyarakat/ peningkatan kapasitas dan
partisipasi masyarakat,.Dalam rangka meningkatkan keberhasilan
pembangunan peternakan secara umum, maka proses perencanaan harus
dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan aspirasi masyarakat
serta perkembangan yang ada. Dalam hal ini kesempatan yang lebih luas
diberikan kepada daerah untuk merancang kegiatan secara tepat dan bekerja
lebih optimal dengan komitmen yang kuat dalam melaksanakan kegiatan.
Beberapa langkah yang harus dilakukan antara lain menyusun pedoman
penyusunan proposal yang merupakan titik awal dari perencanaan kegiatan
kedepan.
Pedoman Pengajuan Proposal Direktorat Jenderal Peternakan Tahun 2011 ini
merupakan acuan bagi semua pihak terkait dalam menyusun proposal terutama
bagi dinas provinsi/kabupaten/kota. Pedoman ini masih bersifat umum dan
masih belum sempurna, sehingga perlu dilengkapi dan dijabarkan lebih lanjut
ke dalam kegiatan-kegiatan operasional berdasarkan anggaran kinerja sesuai
dengan potensi dan karakteristik di daerah. Dengan pedoman ini diharapkan
daerah dapat menentukan kegiatan pembangunan peternakan yang benarbenar
sesuai kebutuhan dan prioritas daerah.
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 21
LAMPIRAN
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 22
Lampiran 1 : Contoh Format Cover
Lampiran 1 : Contoh Forma
Nama Propinsi
PROPOSAL
Judul Usulan Kegiatan
Nama Kabupaten/Kota
2010
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 23
Lampiran 2 : Contoh Lembar pengesahan
1. Judul Usulan Kegiatan :
2. Jumlah Usulan Anggaran
(Dana Dekonsentrasi / Tugas
Pembantuan)
: Rp.
3. Contact Person Yang Ditunjuk
N a m a :
Jabatan :
Alamat :
Telepon :
Fax :
e-mail :
HP :
Mengetahui, Tempat, tanggal .......
Bupati/ Wali Kota Disampaikan oleh,
Kepala Dinas
(.....................................) (...……….....……………)
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 24
Lampiran. 3 Outline Proposal.
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kebijakan Pembangunan Peternakan Pemerintah Daerah
Memuat informasi tentang arah pembangunan perternakan
antara lain : Tujuan, Strategi, sasaran yang ingin dicapai dalam
jangka pendek dan/atau panjang yang telah ditetapkan oleh
pemerintah daerah. Didalam penetapan komoditi perlu
dijelaskan mengapa komoditi tersebut diambil oleh pemerintah
daerah.
Kinerja Pembangunan Peternakan
Memuat informasi secara umum tentang kinerja pembangunan
peternakan yang telah dicapai selama tiga sampai lima tahun
terakhir yaitu populasi produksi, termasuk kontribusinya
terhadap perekonomian daerah (PDRB).
B. Tujuan
Berisi penjelasan tentang tujuan dan sasaran spesifik dan
realistis yang ingin dicapai pada akhir Tahun 2011.
Seberapa besar kontribusi kegiatan ini terhadap pembagunan
daerah.
C. Sasaran.
Berisi uraian rinci tentang kelompok peternak yang akan
dikembangkan. Informasinya meliputi, usaha yang sedang
dilakukan, jumlah petani, kesiapan untuk menerima kegiatan,
dll.
II. POTENSI DAN AGROEKOSISTEM
Berisi uraian potensi yang ada di lokasi, karena dengan potensi
yang ada dengan sentuhan yang relatif sedikit akan memberikan
dampak yang besar.
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 25
Potensi tersebut baik dalam bentuk agroklimat, sumberdaya
manusia (peternak), kelembagaan instansi yang menaungi,
maupun ekonomi (pasar).
III. EVALUASI KEGIATAN TAHUN SEBELUMNYA
A. Capaian Teknis Kegiatan
Berisi evaluasi kegiatan yang dilaksanakan tahun sebelumnya
baik dari segi fisik maupun segi anggaran.
B. Pelaporan Kegiatan
Berisi laporan kegiatan tahun sebelumnya dalam bentuk Sistim
Akuntansi Instansi (SAI) dan Sistem Informasi Monitoring dan
Evaluasi (SIMONEV).
IV. RINCIAN KEGIATAN DAN ANGGARAN
Pada rincian kegiatan/sub kegiatan dan anggaran berisi
penjelasan tentang rincian dan tahapan langkah-langkah
usulan Kegiatan/Sub-Kegiatan yang akan dilaksanakan beserta
anggarannya. Dalam rincian tersebut disebutkan berapa share
dari APBN Pusat, APBD provinsi, APBD kabupaten/kota,
swasta dan masyarakat. Rincian anggaran tersebut dituangkan
dalam setiap tahapan kegiatan/sub kegiatan.
A. Rician Kegiatan dan Kebutuhan Anggaran
1. Rincian share anggaran dari APBN, APBD provinsi, APBD
kab/kota, swasta dan Masyarakat
Kegiatan/ Sub-
Kegiatan/
Jenis Belanja
Kebutuhan Anggaran Tahun 2011
(Rp 000)
APBN
pusat
APBD
prov
APBD
kab/kot
Swasta
Masya
rakat
1.
2. dst
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 26
2). Rincian pengeluaran
Satker : Dinas . . …. .
Kegiatan :
NO
Jenis Belanja/ Rincian Belanja
Volu
me
Harga
Satuan
(Rp)
Jumla
h (Rp)
1
Belanja Bahan
- Atk dan Komputer supplies
- Konsumsi
2 Honor yang terkait dengan output
kegiatan
- Honor
-
3 Belanja Barang Non Operasional
Lainnya
- Rapat .
-
4 Belanja Perjalanan Lainnya (DN)
- Dalam rangka .
-
5 Belanja Modal Peralatan dan Mesin
- Pengadaan alat . . . . .
-
6 Belanja Modal Gedung dan
Bangunan
- Pembangunan / rehab . . . . .
-
7 Belanja Lembaga Sosial Lainnya
- Penguatan Modal Usaha
Kelompok
TOTAL
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 27
B. Jadual Pelaksanaan
Jadual pelaksanaan kegiatan berisi penjelasan tentang: jadual
pelaksanaan untuk setiap tahap usulan Kegiatan/Sub-Kegiatan
sesuai dengan yang diuraikan dalam Rincian Kegiatan/Sub-
Kegiatan.
Kegiatan/Sub-
Kegiatan
Tahun 2011 (bulan ke)
0 1
0 2
0 3
0 4
0 5
06 0
7
0 8
0 9
10 11 1
2
1.
2.
n.
C. Indikator Kinerja
Indikator kinerja berisi penjelasan tentang indikator keberhasilan
(output dan outcome) pada setiap kegiatan/Sub-kegiatan
sebagai alat ukur pencapaian tujuan dan sasaran.
Kegiatan/Sub-
Kegiatan
Indikator Keberhasilan Pada Akhir Tahun
2011
OUTPUT OUTCOME
1.
2.
n.
D. Kelanjutan Kegiatan
Keberlanjutan kegiatan berisi penjelasan tentang bagaimana
upaya yang akan dilakukan oleh Daerah dan kelompok
peternak agar kegiatan ini dapat terus berlanjut di masa depan
setelah selesai tahun anggaran 2011.
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 28
Termasuk didalamnya adalah bagaimana pemeliharaan
investasi sarana yang telah diadakan.
E. Komitment Pemerintah Daerah.
Berisikan komitmen pemerintah daerah dalam membangun
peternakan terutama untuk ternak sapi potong dalam
mendukung pencapaian swasembada daging sapi 2014 dan
ternak lainnya, untuk meningkatkan produksi daging, telur
dan susu
LAMPIRAN
Lampiran yang diperlukan antara lain:
1. Hasil Feasibility Study (FS/ Pra-FS) sangat diharapkan sekali.
2. Gambar spesifikasi bangunan (jika ada kegiatan pembangunan
bangunan) dan rincian anggarannya, serta pengesahan dari PU/Cipta
karya
3. Spesifikasi peralatan (jika ada usulan kegiatan pengadaan peralatan)
dan rincian harganya atau price list.
4. Rincian penggunaan ATK dan harganya.
5. Rincian penggunaan perjalanan.
6. Data pendukung lain yang diperlukan
Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011 29
Lampiran 4 : Rekapitulasi Pengajuan Proposal APBN TA 2011
No
Kegiatan/Sub Kegiatan
Pagu
Usulan (Rp
juta)
Surat
Pengantar
Kab/kota
(No, tgl)
(1) (2) (3) (4)
1 Kegiatan peningkatan kuantitas dan kualitas
benih dan bibit dengan mengoptimalkan
sumber daya lokal
a Sub kegiatan ............
2 Kegiatan peningkatan produksi ternak
ruminansia dengan pendayagunaan sumber
daya lokal
a
3 Kegiatan peningkatan produksi ternak non
ruminansia dengan pendayagunaan sumber
daya lokal
a
4 Kegiatan pengendalian dan penanggulangan
penyakit hewan menular strategis dan penyakit
zoonosis dan eksotik
a
5 Kegiatan Penjaminan pangan asal hewan
yang ASUH serta pemenuhan produk hewan
non pangan yang aman dan berdaya saing

proposal pengaspalan jalan

PROPOSAL
PEMBANGUNAN SALURAN




















RT 02 / RW 02 TAMBANGAN
KELURAHAN TAMBANGAN KECAMATAN MIJEN
KOTA SEMARANG
TAHUN 2010











PANITIA PEMBANGUNAN TALUD RT 02 / RW 02
KELURAHAN TAMBANGAN
KECAMATAN MIJEN KOTA SEMARANG
TAHUN 2010


Semarang, 08 November 2010
No :
Lamp : 1 (Satu) Bendel
Perihal : Permohonan Bantuan
Pembangunan Talud

Kepada Yth.
Bapak Walikota Semarang
Di
Semarang

Dengan hormat,
Berdasarkan laporan dari masyarakat dan pengecekan dari Kelurahan di alur jalan RT 02 / RW02 belum ada salurannya, maka perlu di buat saluran air, agar jalan tidak rusak dan kelihatan baik, bersih dan indah.
Untuk hal tersebut di atas maka kami mengajukan permohonan kepada Bapak Walikota Semarang agar kiranya dapat membantu dana bantuan melalui dana kontingensi. Adapun swadaya masyarakat Rp. 3.000.000,- ( Tiga Juta Rupiah ) dan yang dimintakan dari Pemkot sebesar Rp. 14.000.000,- ( Empat Belas Juta Rupiah ).
Demikian atas perhatian dan bantuan dari Walikota di ucapkan terima kasih.








No. :
Tgl :

LURAH TAMBANGAN
Mengetahui
No : ....................................
Tgl : ...................................
CAMAT MIJEN SUDJIYANTO
NIP. 010117551


Drs. FRAVARTA SADMAN
NIP. 196606261986031006
Tembusan Kepada Yth :
1. Setda Kota Semarang
2. Kepala DPU Kota Semarang
3. Camat Mijen
4. Lurah Tambangan
5. Pertinggal

PANITIA PEMBANGUNAN SALURAN RT 02 / RW 02
KELURAHAN TAMBANGAN
KECAMATAN MIJEN KOTA SEMARANG
TAHUN 2010


PROPOSAL

A. LATAR BELAKANG
Bahwa lokasi tempat rencana pembangunan saluran air RT 02 / RW 02 Tambangan Kelurahan Tambangan, maka kami segenap pengurus RT 02 / RW 02 Tambangan berusaha untuk meningkatkan / mewujudkan sarana prasarana dan peningkatan kualitas saluran air, maka berusaha menghimpun / mengumpulkan dana dari warga belum juga mencukupi, dengan ini kami bermaksud memberanikan diri untuk mohon bantuan dari pemerintah kota Semarang atau lembaga lainnya guna mendukung kegiatan tersebut.

B. TUJUAN KEGIATAN
1. Meningkatkan partisipasi dan mengembangkan swadaya masyarakat
2. Menambahkan semangat gotong-royong.

C. MANFAAT KEGIATAN
1. Melancarkan transportasi dan komunitas antar warga
2. Aliran air selokan / saluran air menjadi lancar.
3. Mewujudkan kenyamanan dan keterangan masyarkat untuk beraktifitas.

D. SUMBER DANA
1. Swadaya warga RT 02/RW 01 Tambangan Kelurahan Tambangan
2. Bantuan dana dari Pemerintah Kota Semarang.

E. RENCANA SUMBER DANA
1. Swadaya Masyarakat : Rp. 2.500.000,-
2. Rencana Anggaran : Rp. 14.500.000,- -
Kekurangan Dana : Rp. 12.000.000,-

F. LOKASI
Saluran air di kampung RT 02 / RW 02 Kelurahan Tambangan Kecamatan mIjen Kota Semarang

G. RENCANA PELAKSANAAN
Kegiatan akan dilaksanakan 7 (tujuh) hari setelah mendapatkan bantuan secara sukarela masyarakat, pelaksanaan kegiatan adalah sesuai dalam musyawarah susunan panitia tersebut di atas.
Warga yang tercantum dalam kepanitiaan, dilibatkan dalam pelaksanaan pembangunan, gotong royong merupakan pendukung utama dalam kegiatan tersebut.








H. LAMPIRAN-LAMPIRAN
1. Foto Lokasi ( 0% )

2. Rencana Anggaran Biaya ( RAB )

3. Gambar Denah Lokasi

4. Peta Lokasi Kelurahan


I. PENUTUP
Demikian proposal rencana pembangunan saluran air RT 02/RW 02 Tambangan Kelurahan Tambangan Kecamatan Mijen Kota Semarang, semoga mendapat persetujuan dan hasilnya dapat bermanfaat bagi warga.


Semarang, 08 November 2010
Ketua RW 02 Ketua



BUDI YUWONO YULIYANTO






























PANITIA PEMBANGUNAN SALURAN RT 02 / RW 02
KELURAHAN TAMBANGAN
KECAMATAN MIJEN KOTA SEMARANG
TAHUN 2010



BERITA ACARA
Pada hari ini, Rabu tanggal Sepuluh Bulan November tahun dua ribu sepuluh jam 20.00 bertempat di rumah Ketua RT 02 / RW 02 Tambangan Kelurahan Tambangan Kecamatan Mijen Kota Semarang telah diadakan dapat musyawarah yang dihadiri oleh pengurus RT 02/RW 02 dan tokoh masyarakat Kelurahan Tambangan Kecamatan Mijen Kota Semarang.
Dalam musyawarah tersebut dibahas tentang rencana pembangunan saluran di wilayah Tambangan Kelurahan Tambangan Kecamatan Mijen Kota Semarang akan menelan biaya sebesar Rp.14.500.000,- (Empat Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan dana swadaya masyarakat sebesar Rp.2.500.000,- ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), kekurangan dana direncanakan akan dimohonkan kepada pemerintah kota Semarang lewat bantuan dana kontingensi.
Adapun pelaksanaan kegiatan dalam musyawarah telah disepakati bahwa pembangunan saluran akan segera dilakukan setelah dana dari pemerintah kota Semarang turun.
Demikian berita acara ini kami buat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dengan harapan pembangunan dapat berjalan dan bermanfaat dengan baik.


Semarang, 08 November 2010
Ketua RW 02 Ketua



BUDI YUWONO YULIYANTO

















PANITIA PEMBANGUNAN SALURAN RT 02 / RW 02
KELURAHAN TAMBANGAN
KECAMATAN MIJEN KOTA SEMARANG
TAHUN 2010



1. Penanggung Jawab : - SUDJIYANTO ( Lurah Tambangan )
- BUDI YUWONO ( Ketua RW 02 )
2. Ketua : YULIYANTO
3. Sekretaris : SUMARDI
4. Bendahara : WAHYUDI
5. Seksi Pelaksana : JARWANTO
6. Humas : SUTRISNO



















PANITIA PEMBANGUNAN SALURAN RT 02 / RW 02
KELURAHAN TAMBANGAN
KECAMATAN MIJEN KOTA SEMARANG
TAHUN 2010






No JENIS BULAN KET
I II III IV
Waktu
Pelaksanaan ± 21 hari
I Pekerjaan Persiapan

II Pekerjaan Pengaspalan

III Pekerjaan Finishing


Semarang, 10 November 2010
Ketua Panitia



YULIYANTO























PANITIA PEMBANGUNAN SALURAN RT 02 / RW 02
KELURAHAN TAMBANGAN
KECAMATAN MIJEN KOTA SEMARANG
TAHUN 2010


RENCANA ANGGARAN BIAYA
( RAB )

NO URAIAN PEKERJAAN VOL SATUAN HARGA
SATUAN JUMLAH HARGA JUMLAH
I





II






III



PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Pembersihan Lokasi

2. Dokumentasi dan pelaporan

PEKERJAAN PASANGAN
1. Batu belah
2. Pasir Pasang
3. Semen



UPAH TENAGA
1. Upah Tukang
2. Upah Tenaga
-

-



35
30
40




4 X 21
6 X 21
Ditaksir =

-



M3
M3
Zak




Orang
Orang
-

-



85.000,-
100.000,-
40.000,-




35.000,-
25.000,-
300.000,-

300.000,-





600.000,-




7.575.000,-





6.290.000


2.975.000,-
3.000.000,-
1.600.000,-




2.940.000,-
2.350.000,-

Jumlah Semua = 14.465.000,-

Terbilang : ( Empat Belas Juta Empat Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah )
Dibulatkan : ( Empat Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )


Semarang, 20 Agustus 2010
Dihitung Oleh



SLAMET SUGIHARTO




FOTO LOKASI PEMBANGUNAN SALURAN RT 02 / RW 02
KELURAHAN TAMBANGAN
KECAMATAN MIJEN KOTA SEMARANG
TAHUN 2010






















































SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini saya selaku penanggung jawab seluruh pembangunan saluran air di wilayah RT 02 / RW 02 Tambangan Kelurahan Tambangan Kecamatan Mijen Kota Semarang.

Nama : YULIYANTO
Alamat : RT 02 RW 02 Kelurahan Tambangan Kecamatan Mijen
Pekerjaan : Swasta

Menyatakan dengan sesungguhnya, apabila saya telah menerima bantuan dari Pemerintah Kota Semarang paling lambat 6 (enam) hari sejak penerimaan bantuan tersebut, saya bersedia melaksanakan pekerjaan tersebut diatas dan sanggup membuat laporan untuk disertakan pada Pemerintah Kota Semarang. Apabila saya tidak melaksanakan tanggung jawab ini saya sanggup menerima sanksi sesuai dengan yang berlaku.
Surat Pernyataan ini saya buat dengan rasa tanggung jawab tanpa adanya tekanan paksaan.


Semarang, 10 November 2010
Ketua Panitia



YULIYANTO

contoh surat jual beli

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI

Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
Untuk selanjutnya disebut Pihak I, selaku penjual

Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
Untuk selanjutnya disebut Pihak II, selaku pembeli

Kedua belah pihak telah mufakat untuk mengadakan perjanjian jual beli tanah dengan syarat dan aturan sebagai berikut :

Pasal 1
Pihak I telah menjual kepada Pihak II, sebagaimana Pihak II dari Pihak I sebidang tanah.

Pasal 2
Jual beli diadakan untuk harga sebesar Rp. ……………………..

Pasal 3
Pembayaran dilakukan secara tunai / kredit setelah surat ditandatangani oleh kedua belah pihak

Pasal Penutup
Demikian Surat Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dalam rangkap dua, yang keduanya mempunyai kekuatan hukum yang sama.


Semarang, Maret 2011
Pihak I Pihak II




( ……………………………... ) ( ……………………………... )

Saksi – Saksi : Tanda Tangan
1. Nama :
Alamat :
Pekerjaan : 1. ………………………
2. Nama :
Alamat :
Pekerjaan : 2. ……………………….

contoh surat jual beli

laporan perjalanan ke bali


 BAB I
MUSEUM PENGKHIANATAN PKI
    ( KOMUNIS )
    RUANG INTRO

DIORAMA

          AKSI TEROR GEROMBOLAN CE’MAMAT
                ( 9 DESEMBER 1945 )

Ce ‘ mamat seorang tokoh Komunis terpilih sebagai ketua Nasional Indonesia ( KNI ) Serang,Ce’mamat menggunakan lascar-laskarnya untuk melakukan berbagai teror. Mereka berhasil menculik dan membunuh Bupati lebak R. Hardiwinangun di jembatan sungai Cimancak pada Tanggal 9 Desember 1945.

                AKSI KEKERASAN PASUKAN UBEL-UBEL
 DI SEPATAN TANGERANG
( 12 DESEMBER 1945 )
               
                Pada tanggal 18 Oktober 1945 Badan Direktorium pusat di bawah pimpinan Ahmad khairun dengan didampingi tokoh-tokoh bawah tanah berhasil mengambil alih kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia di tangerang dari Bupati Agus Padmanegara. Dewan tersebut membentuk lascar hitam atau lascar ubel-ubel untuk melakukan terror.Pada tanggal 12 desember 1945 laskar hitam dibawah pimpinan Usman di daerah mauk membunuh seorang tokoh nasional Oto iskandar Dinata.


1. PEMBERONTAKAN PKI DI CIREBON
     ( 14 FEBRUARI 1946 )
               
PKI di bawah pimpinan Mr. Yoesoef dan Mr. soeprapto mendatangkan ± 3000 anggota lascar Merah dari Jawa Tengah dan Jawa Timur ke Cirebon dalam rangka melaksanakan konfrensi lascar Merah.

                2. PERISTIWA REVOLUSI SOSIAL DI LANGKAT
                    ( 9 MARET 1946 )

            Lahirnya Republik Indonesia belum sepenuhnya diterima oleh kerajaan – kerajaan   
terutama yang berada di Sumatra Timur. Pada tanggal 9 Maret 1946 PKI dibawah pimpinan Usman Parinduri dan Marwan menyerang Istana Sultan Langkat Darul Aman di Tanjung Pura.






6. PEMOGOKAN BURUH SARBUPRI DI DELANGGU
( 23 JUNI 1948 )

Salah satu usaha PKI untuk menjatuhkan wibawa Pemerintah Repiblik Indonesia adalah mengacaukan perekonomian melalui aksi pemogokan buruh. Aksi yang sangat merugikan negara itu berakhir tanggal 18 Juli 1948 setelah partai – partai politik mengeluarkan pernyataan menyetujui Program Nasional.

3. PEMBERONTAKAN PKI DI MADIUN
( 18 SEPTEMBER 1948 )

                Pada saat Pemerintah dan Angkata Perang memusatkan perhatian untuk menghadapi Belanda, PKI melakukan pengkhianatan yang didahului dengan kampanye menyerang politik pemerintah, aksi terror, mengadu domba kekuatan bersenjata dan sabotase dibidang ekonomi. Dini hari tanggal 18 september 1948 PKI mengadakan pemberontakan di Madiun. Sejumlah tokoh militer, pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat dibunuh. Di gedung Karesidenan Madiun PKI mengumumkan berdirinya “ Soviet Republik Indonesia “ dan pembentukan Pemerintah Front Nasional.

4. PERISTIWA TANJUNG MORAWA
( 16 MARET 1953 )

                Pada tahun 1953 Pemerintah RI Karesidenan Sumatra Timur merencanakan untuk mencetak sawah percontohan bekas perkebunan tembakau di desa Perdamaian, Tanjung Morawa. Pada tanggal 16 Maret 1953 pemerintah terpaksa mentraktor areal tersebut dengan dikawal oleh sepasukan pilisi.

5. LAHIRNYA MKTBP PKI
( 14 MARET 1954 )
               
Di bawah pimpinan tokoh – tokoh muda seperti D.N Aidit, sejak tahun 1950 PKI bangkit kembalidan berusaha menanamkan pengaruhnya di berbagai kalangan. PKI pada tanggal 14 Maret 1954 yang antara lain berisi : Perjuangan gerilya di desa, Perjuangan revolusioner kaum buruh di kota, bekerja intensif di kalangan ABRI. Kegiatan dilingkungan ABRI dilaksanakan oleh Biro Khusus PKI.

               








6. KAMPANYE BUDAYA PKI
( 25 MARET 1963 )
               
Tidak hanya dibidang politik yang ingin dikuasai oleh PKI tetapi juga bidang lain seprti sastra dan budaya. Salah satu usaha yang dilaksanakan oleh Lembaga Kebudayaan Rakyat
( Lekra ) bersama semua lembaga yang ada dibawahnya adalah memasukkan komunisme ke dalam seni dan sastra, mempolitikan budayawan dan mendiskreditkan lawan. Pada tanggal 22 sampai 25 Maret 1963 diselenggarakan Konferensi Nasional I Lembaga Sastra Indonesia di Medan. Konferensi tersebut tidak hanya membahas masalah budaya dan sastra yang harus bernafaskan komunisme, tetapi juga membahas masalah politik yakni menuntut agar segera dibentuk Kabinet Gotong Royong yang memungkinkan duduk tokoh – tokoh PKI di dalamnya.

7. RONGRONGAN PKI TERHADAP PKI TERHADAP ABRI
( 1964 – 1965 )

                Kampanye anti ABRI, khususnya TNI-AD berlatar belakang pada kecemburuan PKI karena ABRI berhasil membendung pengaruh PKI di kalangan rakyat. Berbagai macam cara kampanye anti ABRI telah dilakukan PKI seperti tuduhan, isyu, provokasi, fitnah politik dan lain-lain. Sejak tahun 1964 PKI dengan “ Ofensif Revolusionernya “ secara gencar menyerang ABRI seperti tuntutan pembubaran aparat territorial dan puncaknya isyu Dewan Jenderal 1965. Tujuan Kampanyetersebut yang sudah dilakukan sejak Perang Kemerdekaan ( 1964-1965) untuk mendiskreditkan ABRI yaitu memecah belah kekompakan ABRI, memandulkan peranan social politik ABRI sebagai pejuang prajurit dan prajurit pejuang.

8. PAWAI OFENSIF REVOLUSIONER PKI DI JAKARTA
( 23 MEI 1965 )

                Setelah merasa dirinya kuat, PKI mulai melancarkan ofensif revolusioner yang bertujuan untuk menggalang dan mempengaruhi massa agar berpihak kepadanya. Bentuk unjuk kekuatan itu ialah aksi-aksi kekerasan, aksi terror tuntutan pembentukan Kabinet Nasakom dan Angkatan Kelima dan sebagainya. Salah satu unjuk kekuatan itu ialah penyelenggaraan rapat raksasa di Stadion utama Senayan tanggal tanggal 23 Mei 1965 dalam rangka peringatan peringatan ulang tahun ke-45 PKI. Rapat dihadiri delegasi dari negara-negara komunis. Pada saat itu Ketua CC PKI D.N. Aidit mengomandokan kepada massa PKI untuk meningkatakn “ Ofensif Revolusioner sampai kepuncaknya “.

9. PENGUASAAN KEMBALI GEDUNG RRI PUSAT
 ( 1 OKTOBER 1965 )

                Dini hara tanggal 1 Oktober 1965 PKI melancarkan pemberontakn Gerakan Tiga Puluh September ( G.30. S/PKI ). Selain menculik dan membunuh pejabat teras TNI – AD. G.30.S/PKI menguasai pula Gedung Pusat Telekomunikasi dan Radio Republik Indonesia ( RRI ) Pusat. Melalui RRI mereka mengumumkan telah menyelamatkan Negara dari kudeta “ Dewan Jenderal“ pembentukan Dewan Revolusi dan pendemisioner cabinet. Untuk menghentikan pengumuman – pengumuman yang menyesatkan itu Panglima Kostrad Jenderal TNI Soeharto mengambil alih pimpinan sementara Angkatan Darat dan memerintahkan pasukan Resimen Para Komando Angkatan Darat ( RPKAD ) untuk membebaskan kedua gedung vital tersebut. Operasi tersebut berhasil menguasai kembali Gedung Pusat Telekomunikasi dan RRI Pusat.

10. RAPAT UMUM FRONT PANCASILA
( 9 NOPEMBER 1965 )

                Akibat pemberontakan G.30.S/PKI menimbulkan reaksi di kalangan masyarakat. Pada tanggal 23 Oktober 1965, diadakan Rapat Raksasa di lapangan Banteng Jakarta.

11. SIDANG MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA
( MAHLMILLUB ) ( 14 FEBRUARI 1966 )

                Untuk menumpas G.30.S/PKI, pemerintah melancarkan operasi militer dan operasi yustisi. Sebagai realisasi operasi yustisi, Pemerintah mengaktifkan kembali Lembaga Mahkamah Militer Luar Biasa ( Mahmillub ). Siding pertama Mahmillub berlangsung tanggal 14 Februari 1966 di Jakarta, terhadap Nyono bin Sastro Rejo anggota Politbiro CC PKI. Ia di jatuhi hukuman mati karena terbukti sebagai perencana dan penggerak G.30.S/PKI.


12. RAKYAT JAKARTA MENYAMBUT PEMBUBARAN PKI
( 12 MARET 1966 )

                Berdasarkan Surat Perintah 11 Maret 1966, pada tanggal 12 Maret 1966 Letjen TNI Soeharto, atas nama Presiden Panglima Tertinggi ABRI/ Mandataris MPRS/ Panglima Besar Revolusi mengeluarkan keputusan tentang pembubaran PKI dan organisasi – organisasi massanya serta pernyataan sebagai organisasi terlarang diseluruh wilayah kekuasaan Republik Indonesia. Keputusan pembubaran PKI diumumkan melalui RRI pada pukul 06.00 WIB tanggal 12 Maret 1966. Keputusan ini disambut hangat oleh seluruh rakyat Indonesia. Massa rakyat Jakarta menyambutnya dengan membawa poster-poster sebagai ungkapan rasa gembira dan terima kasih.

13. OPERASI TRISULA DI BLITAR SELATAN
( 20 JULI 1968 )

                Setelah PKI dibubarkan, sisa-sisa PKI berusaha membangun kembali partai dengan cara membentuk basis-basis gerilya yang disebut Comite Proyek ( Compro ). Melalui Compro Blitar Selatan, PKI membentuk Central Comite ( CC ) dan Comite Daerah Besar ( CDB ) Jawa Timur. Sebagai persiapan gerilya, mereka menyusun kekuatan bersenjata, membangun kubu pertahanan dan melakukan agitasi dan propaganda. Dengan diketahuinya kegiatan mereka, Kodam VII/Brawijaya segera membentuk Komando Satuan Tugas Trisula yang bertugas melaksanakan operasi militer untuk menumpas gerakan tersebut. Dalam salah satu operasi, tanggal 20 Juli 1968 berhasil ditangkap sejumlah anggota PKI.





BAB II
MUSEUM MONUMEN PANCASILA SAKTI

1. RAPAT – RAPAT PERSIAPAN PEMBERONTAKAN
       
Pada bulan September 1965 Ketua CC PKI D.N. Aidit memerintahkan  Syam Kamaruzaman Pimpinan Biro Khusus untuk menyusun suatu rencana pemberontakan. Kesimpulan rapat tersebut gerakan ini harus dibantu dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sasaran pertama menculik para pejabat teras TNI – AD.
               
                2. LATIHAN SUKARELAWAN DI LUBANG BUAYA ( 5 JULI – 30 SEPTEMBER )
                               
                                Untuk persiapan melancarkan pemberontakan, PKI mengadakan latihan kemiliteran bagi para anggotanya. Gerakan Wanita Indonesia ( Gerwani ) dan organisasi massa PKI lainnya di Lubang Buaya. Latihan ini dipimpin oleh oknum ABRI yang sudah dibina PKI.

3. PENGANIAYAAN DI LUBANG BUAYA ( 1 OKTOBER 1965 )

                Dini hari tanggal 1 Oktober 1965 gerombolan G.30.S/PKI menculik 6 pejabat teras TNI AD dan seorang perwira pertanma. Sesudah disiksa para korban dilemparkan kedalam sumur tua yang sempit.

4. FOTO-FOTO PARA PAHLAWAN REVOLUSI
               
                Tujuh foto pahlawan revolusi setengah badan dalam ukuran besar yaitu foto Letjen TNI Ahmad Yani, Mayjen TNI Soeprapto, Mayjen TNI M.T Harjono, Mayjen TNI S.Parman, Brigjen TNI D.I Pandjaitan, BrigjenTNI Soetojo siswohardjo, dan Lettu Pierre Andries Tendean.









BAB III
PAMERAN TAMAN

1. SUMUR MAUT
               
                Partai Komunis Indonesia ingin merebut kekuasaan Pemerintah Indonesia dengan menggunakan aksi kekerasan yaitu melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap enam perwira tinggi dan satu perwira pertama yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 1965. Setelah diculik, tujuh perwira tersebut dibawa ke desa Lubang Buaya daerah Pondok Gede, Jakarta Timur.
Jenasah ketujuh perwira tersebut kemudian dimasukkan kedalam sebuah sumur tua dengan kedalaman 12 m dan berdiameter 75 cm dengan posisi kepala dibawah.
 Dari sumur tua diketemukan tujuh jenasah yaitu Letnan Jendral TNI Ahmad Yani, Mayor Jendral TNI Soeprapto, Mayor Jendral TNI M.T Harjono, Mayor Jendral TNI S.Parman, Brigadir Jendral TNI D.I Pandjaitan, Brigadir Jendral TNI Soetojo siswohardjo, dan Letnan satu Pierre Andries Tendean.

2. RUMAH-RUMAH BERSEJARAH RUMAH PENYIKSAAN
               
A. DIORAMA PENYIKSAAN
               
Menggambarkan penyiksaan para korban yang masih dalam keadaan hidup. Mereka adalah Mayjen TNI R.Soeprapto , Mayjen TNI S. Parman, Brigjen TNI Soetojo Siswohardjo, dan Lettu Czi Pierri Andries Tendean.
               
                B. RUMAH POS KOMANDO

Rumah ini milik seorang penduduk RW 02 Lubang Buaya bernama Haji Sueb.pada tanggal 30 September 1965 pukul 24.00 WIB, dirumah Pos Komando Pasuka Pasopati dibriefing mengenai pelaksanaan gerakan.
Sebagai bukti sejarah bagi generasi muda, rumah Haji Sueb diabadikan di Monumen Pancasila Sakti, untuk mengingat betapa kejamnya PKI terhadap para Pahlawan Revolusi

C. DAPUR UMUM

Rumah Dapur Umum merupakan salah satu rumah bersejarah yang ada dilokasi
Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya.Sebelum PKI menguasai Desa Lubang Buaya (sekarang lokasi Monumen Pancasila Sakti) Mereka mengadakan pendekatan terlebih dahulu terhadap penduduk yang tinggal dilokasi Monumen.Oleh karena itu kira-kira tiga hari sebelum peristiwa G.30.S/PKI meletus, Ibu Amroh yang sehari-hari sebagai pedagang pakaian keliling ( cingkau ) meninggalkan rumah dalam keadaan tidak terkunci dan tanpa menerima uang saku sepeserpun. Setelah mengungsi beberapa hari ketempat sanak family, mereka kembali ke Lubang Buaya atas saran dari pamong desa tempat mengungsi.


3.MOBIL DINAS MEN/PANGAD LETNAN JENDERAL TNI AHMAD YANI

Letjen TNI Ahmad Yani selain sebagai Men/pangad juga merangkap sebagai Komando
Tertinggi ( KOTI ) sejak bulan Februari 1965 sampai gugurnya beliau oleh gerombolan G.30.S/PKI
Mobil dinas dengan nomor registrasi AD – 01 yang digunakan oleh Menteri Panglima Angkatan Darat ( Men/pangad ) Letjen TNI Ahmad Yani.
Adapun klasifikasinya sebagai berikut :
- Mobil produksi               : 64 – 3829
- Nomor rangka                                : LA – 12560
- Nomor mesin                  : M – 689126 E
- Mesin : V – 8 Cylinder 396 cubic inch ( 6490 /cc ), 250 Hp dan Barel Carburator.
- Roket Ultra Comressiaon dengan system otomatis ( power ) pada transmisi jendela, stir, dan rem.
- Ukuran ban      : 8,25 X 14
- Warna                : Army green ( hijau ABRI )
 Dengan Surat Keputusan Kementrian Angkatan Darat Nomor : Kep – 504/6/1966,
tanggal 6 Juni 1966 mobil dinas ini dihapus dari kekuatan dan pertanggungjawaban administrasi Angkatan Darat menjadi milik keluarga Letjen TNI Ahmad Yani.

4. MOBIL DINAS PANGKOSTRAD MAYOR JENDERAL TNI SOEHARTO

                Tanggal 1 Oktober 1965 jam 07.30 WIB, Mayjen TNI Soeharto beserta stafnya sudah berada di Markas Kostrad guna menganalisa dan mempelajari situasi. Dengan menggunakab Jeep Toyota Kanvas Nomor : 04-62957/44-10, Mayjen TNI Soeharto segera bertindak untuk menumpas G.30.S/PKI, yang didalangi oleh eks Letkol Untung dan tokoh PKI yang lain. Pada tanggal 4 Oktober 1965, Mayjen TNI Soeharto menuju Desa Lubang Buaya untuk memimpin langsung jalannya pengangkatan jenasah yang dilaksanakan oleh Pasukan KIPAM dipimpin oleh Kapten Winanto.

5.TRUK DODGE

                Mobil truk yang digunakan oleh pemberontak G.30.S/PKI untuk membawa jenasah Brigjen TNI D.I Pandjaitan, yang dipamerkan dilokasi Monumen Pancasila Sakti ( pameran taman), adalah mobil truk Dodge tahun 1961 buatan Amerika Serikat ( USA ) dengan nomor polisi B.2982.L merupakan replika kendaraan jemputan P.N Arta Yasa, yang sekarang divisi cetak uang logam Perum Peruri. Supir yang bernama Omon ditodong dengan senjata yang ditembakkan keatas, sehingga pengemudi mobil jemputan P.N Arta Yasa ketakutan dan memberhentikan mobilnya. Akhirnya mobil tersebut dirampas, digunakan oleh pemberontak G.30.S/PKI untuk menculik dan mengangkut jenasah Brigjen TNI D.I Pandjaitan.









6. PANSER SARACEEN
                Jenasah korban kebiadaban G.30.S/PKI diangkat dari dalam sumur pada tanggal 4 Oktober 1965 oleh Pasukan KIPAM TNI Angkatan Laut. Selanjutnya jenasah dibawa ke Rumah Sakit Pusat  Angkatan Darat ( RSPAD ) Gatot Subroto untuk mendapatkan pemeriksaan visum eterpertum, lalu disemayamkan di Markas Besar Angkatan Darat. Pada tanggal 5 Oktober 1965 jenasah tersebut dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
                Kendaraan yang dipakai untuk membawa jenasah adalah jenis panser. Untuk melengkapi pameran taman di Monumen Pancasila Sakti sejak tahun 1985 disajikan salah satu panser yang dipakai untuk membawa jenasah Pahlawan Revolusi.
                Panser dengan tipe PCMK – 2 Saraceen adalah sebuah kendaraan lapis baja yang berasal dari Negara Inggris. Kendaraan tersebut dipakai oleh Organik Batalyon Kveleri 7 Kodam V/Jaya. Pada tahun 1976 dipindahkan ke Batalyon Kaveleri 3 Kodam VII/Brawijaya dipakai untuk mendukung penugasan operasi militer di Timor-timur. Pada bulan Juli 1985 ditarik dari penugasan di Timor-timur untuk diabadikan di Monumen Pancasila Sakti.

7. TUGU, PATUNG DAN RELIEF

                Tugu Pahlawan revolusi terletak 45 m sebelah utara cungkup sumur maut. Ketujuh patung Pahlawan Revolusi berdiri berderet dalam setengah lingkaran dari barat ke timur
yaitu ; Patung Brigjen TNI D.I Pandjaitan, Mayjen TNI M.T Harjono, Mayjen TNI S.Parman, dan Kapten P.A Tendean. Ketujuh patung berdiri pada alas yang berbentuk lengkung dengan hiasan relief yang melukiskan peristiwa prolog, kejadian dan penumpasan G.30.S/PKI oleh ABRI dan rakyat

























KATA PENGANTAR



Assalamu’alaikum Wr. Wb.

            Dengan Mengucapkan puji syukur Kehadirat Allah SWT, Kami telah menyelesaikan tugas laporan yang berjudul “ MONUMEN PANCASILA SAKTI” kami menyadari masih banyak kekurangan dalam menyusun laporan-laporan ini. Untuk itu kritikan dan saran dari para pembaca sangat kami harapkan. Kami menyusun laporan ini untuk memenuhi tugas dari guru pembimbing Bahasa Indonesia.

UCAPKAN TERIMA KASIH KAMI TUJUKAN KEPADA :

1. Bapak Drs. Muh  Ansori, Selaku Kepala sekolah yang telah memberi ijin.
2. Ibu Zulaikah, selaku guru pembimbing penulisan laporan ini.
3. Bapak/Ibu guru yang telah mendampingi dan membantu selama di lokasi wisata.
4. Teman-teman kelas 8 unggulan yang telah bekerjasama dalam penyusunan ini.

            Semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi pembaca.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.







                                                                                                            Penyusun













HALAMAN PENGESAHAN


Laporan yang berjudul”MONUMEN PANCASILA SAKTI “ Telah disetujui oleh guru pembimbing dan di syahkan Kepala Sekolah sebagai salah satu memenuhi tugas Bahasa Indonesia Pada :

Hari                 :
Tanggal           :





                                                Disetujui Oleh :

Kepala Sekolah                                                                                    Pembimbing
SMP MUHAMMADIYAH 8 SEMARANG




Drs. Muh Ansori                                                                                  Zulaikah
NBM.                                                                                                   NMB.790326







MOTTO DAN PERSEMBAHAN


MOTTO
v  Kegagalan adalah Kesuksesan.
v  Jadilah ilmu yang kau peroleh sebagai bekal pengabdian untuk orang tua , masyarakat,Nusa dan Bangsa serta Agama 
v  Keberhasilan akan tercapai diiringi semangat , usaha serta doa.
v  Pengalaman seseorang tidak akan mudah dilupakan ,tetapi juga bukan untuk mengerti saja ,namun pengalaman merupakan guru yang paling baik.
v  Kebahagiaan tidak dapat dicapai tanpa jerih payah.
v  Imbangilah ilmumu dengan Agama.
v  Jadikanlah pengalaman sebagai guru sejatimu.


PERSEMBAHAN :
Laporan ini kami persembahkan :
v    Tuhan Yang Maha Esa
v    Kepala Sekolah Bapak Drs. Muh Ansori
v    Ibu Zulaikah Sebagai guru Pembimbing.
v    Ayah dan bunda kami tercinta
v    Bapak dan ibu guru SMP MUHAMMADIYAH 8 Semarang
v    Teman-teman yang kami sayangi
v    Pembaca  yang budiman











BAB IV




1.         KESIMPULAN
Dalam museum itu terdapat pembunuhan yang sangat anarkis, sungguh tak di sangka kekejaman PKI dan tak akan terlupakan dalam benak masyarakat.


2.         SARAN
            Setelah melihat dan berkunjung ke Musium itu, kami mempunyai saran yang meliputi :
           
a. Perbendaharaan benda atau sejenisnya agar ditambah, supaya wawasan kita sebagai
    generasi penerus dan bertambah.
b. Saran dan prasarana disekitar lingkungan misium agar lebih baik ditingkatkan pengelolaanya